Mantan Kabareskrim Ungkap Sertifikat Kawasan Pagar Laut Jelas Palsu: Kades Kohod Makin Terpojok

Mantan Kabareskrim Ungkap Sertifikat Kawasan Pagar Laut Jelas Palsu: Kades Kohod Makin Terpojok

Mantan Kabareskrim ungkap sertifikat kawasan pagar laut jelas palsu, karena menurutnya tidak boleh diterbitkan sertifikat diatas laut yang membuat Kades Kohod makin terpojok.-candra pratama-

JAKARTA, DISWAY.IDMantan Kabareskrim ungkap sertifikat kawasan pagar laut jelas palsu dan menurutnya tidak boleh diterbitkan sertifikat diatas laut yang membuat Kades Kohod makin terpojok.

Sedangkan Kades Kohod Asrin menyampaikan bahwa wilayah pagar laut tersebut dulunya adalah empang.

Menurut Susno Duadji yang merupakan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri pada periode 24 Oktober 2008 hingga 24 November 2009 menjelaskan jika menurut undang-undang di atas laut itu tidak boleh ada hak perorangan ataupun hak badan hukum.

BACA JUGA:Pengakuan Mantan Mandor Pagar Laut Tangerang: Dapat Tugas Pasang 20 Hektare dari Oknum Aparat Desa

BACA JUGA:Kades Kohod Asrin Mulai Panik, Netizen: Bagi-bagi Rp15 Juta ke Warga

Susuno menjelaskan berdasarkan peraturan tersebut, pihak penegak hukum mulai KPK, Kejaksaan dan Polri bisa melakukan penyelidikan.

“Penegak hukum bisa menelusuri dari proses terbitnya sertifikat karena ada dokumen yang dipalsukan, jelas palsu itu,” jelas Susno dalam podcastnya. 

Sosno juga menambahkan bahwa dalam kasus ini ada juga keterangan palsu serta pemalsuan dokumen.

“Kalau di balik dokumen palsu itu dalam mengajukan map permohonan ada amplop di bawah berkasnya, itu akan masuk dalam tindak pidana korupsi dan KPK harus turun tangan,” tambahnya.

BACA JUGA:Surat Pemeriksaan Kades Kohod Beredar, Kejaksaan Minta Dokumen Penerbitan SHGB dan SHM

BACA JUGA:Promo Alfamart Hari Ini 27 Januari 2025 Terbaru, Diskon Margarin Spesial Isra Miraj Cuma Rp5 Ribuan

Menurut Susno dalam penerbitan setifikat tersebut pasti ada tanda tangan aparat desa, mulai dari aparat serta aparat terkait yang punya wewenang menerbitkan sertifikat yaitu ATR BPN.

Sosno menegaskan jika semua ini harus segera diperiksa sehingga kasus ini terungkap dengan terang.

Sedangkan dari penegahkan hukum, pihak Kejaksaan telah menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads