Surat Pemeriksaan Kades Kohod Beredar, Kejaksaan Minta Dokumen Penerbitan SHGB dan SHM

Pasca pihak Kejaksaan Agung RI mengungkapkan akan melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi lahan pagar laut Tengerang, beredar surat pemeriksaan Kedes Kohod.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID – Pasca pihak Kejaksaan Agung RI mengungkapkan akan melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi lahan pagar laut Tangerang, beredar surat pemeriksaan Kades Kohod.
Dalam surat tertanggal 22 Januari 2025 tersebut, ditujukan kepada Kepala Desa Kohod Tangerang.
Adapun dalam surat yang dikeluarkan oleh pihak Kejaksaan RI, meminta agar Kades Kohod untuk menyerahkan berkas terkait dengan keluarnya sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM).
Sedangkan isi dari surat tersebut antara lain yang diposting di akun X@PaltiWest2024 antara lain:
Sehubungan dengan penyelidikan perkara dugaan tindakan pidana korupsi dalam penerbitan hak atas tanah berupa Sertifikat Hak Milik dan Sertifikat Hak Gina Bangunan di wilayah perairan laut Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten tahun 2023 s/d 2024, berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor PRIN-01/F.2/Fd.1/01/2025 tangal 21 Januari 2025, bersama ini kami bantuannya untuk dapat memberikan dokukumen berupa:
1. Buku Letter C Desa Kohod terkait kepemilikan atas hak di area pemaangan pagar laut di perairan laut Kabupaten Tengerang.
2. Dokumen lain yang terkait.
BACA JUGA:Jojo Melaju ke Final Indonesia Master 2025: Kehadiran Keluarga Jadi Motivasi Tambahan
BACA JUGA:Ribuan Lampion Hiasi Kelenteng Hok Lay Kiong Bekasi Sambut Imlek 2025
Sedangkan pihak Kejaksaan Agung RI melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan bahwa pihaknya akan mendalami dugaan korupsi terkait penerbitan SHGB dan SHM di kawasan terpasangnya pagar laut Tangerang.
Kades Kohod sendiri yang bernama Asrin saat mendampingi Menteri Nusron mengungkapkan jika lahan kawasan pagar laut tersebut merupakan bekas empang.
Karena abrasi, empang tersebut akhirnya terendam air laut hingga seperti seperti saat ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: