KKP Klaim Pagar Beton Laut Cilincing Miliki Izin Lengkap: Proyek Reklamasi!
Pemprov DKI Jakarta menjelaskan jika pagar beton di perairan atau laut Cilincing, Jakarta Utara menjadi kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)-Tiktok ari_ngetren-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengklaim jika pagar beton di laut Cilincing, Jakarta Utara memiliki izin lengkap.
Hal ini diketahui setelah KKP melakukan verifikasi lapangan terkait keluhan nelayan Cilincing atas proyek reklamasi di area PT Karya Cipta Nusantara (KCN).
"Proyek tersebut memiliki izin lengkap dan di lapangan pemrakarsa tidak menutup akses bagi nelayan," kata Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut KKP Fajar dalam keterangannya pada Kamis, 11 September 2025.
BACA JUGA:Heboh Pagar Beton di Laut Cilincing Dikeluhkan Nelayan, Pemprov: Kewenangan Kementerian KKP
Fajar mengatakan, bagi KKP, kepentingan nelayan dan kelestarian laut adalah prioritas utama.
Pengembangan Terminal Umum yang dibangun oleh PT. KCN sendiri ditujukan untuk memperkuat konektivitas dan pertumbuhan ekonomi maritim Indonesia dengan menyediakan infrastruktur logistik yang modern dan efisien.
"Hal ini harus berjalan selaras sesuai dengan aturan dan penuh tanggung jawab," pungkas Fajar.
Sebelumnya viral di media sosial (Medsos), adanya pagar beton di kawasan perairan Cilincing.
Keberadaan pagar beton itu dikeluhkan oleh karena menghalangi akses nelayan yang hendak melaut.
Dalam keterangan rekaman video yang diunggah akun Instagram @arie_ngetren itu, panjang tanggul beton itu sekitar 2-3 kilometer.
"Jadi nelayan kesulitan mencari ikan. Dia harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini," kata pria perekam video.
BACA JUGA:Temuan Guru Besar UPN Yogyakarta, Batu Bara Muara Wahau Jadi Kunci Hilirisasi Energi Indonesia!
Sementara Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum mengaku telah mengetahui perihal pagar beton laut di Cilincing.
Dia menegaskan, tanggul beton itu bukan dibangun oleh Dinas SDA DKI Jakarta.
"Ini bukan pekerjaan Dinas SDA dan juga bukan Kementerian PU," kata dia saat dikonfirmasi wartawan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: