Menteri PPPA Turun Tangan! Pemerintah Kawal Proses Hukum Kasus Kekerasan Anak di Cilincing
Kejadian ini terjadi di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara oleh pelaku anak usia enam belas (16) tahun yang merupakan tetangga korban. -Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang anak perempuan usia sebelas (11) tahun akibat tindak kekerasan fisik dan seksual.
Kejadian ini terjadi di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara oleh pelaku anak usia enam belas (16) tahun yang merupakan tetangga korban.
BACA JUGA:Kesit Handoyo Bandingkan Racikan Kluivert dengan STY, Strateginya Naik Turun
”Pelaku saat ini sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam keterangannya, Jumat 17 Oktober 2025.
“Kami berterima kasih atas respon cepat masyarakat dan rasa kebersamaan yang tinggi untuk membantu ayah korban melaporkan kasus ini,” ungkapnya.
Arifah juga mengatakan, terkait pelaku yang berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), pihaknya telah melakukan koordinasi bersama Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Utara dan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) untuk penanganan dan proses hukumnya.
BACA JUGA:KPK Menelusuri Proyek Lain yang Dikerjakan Dirut Pat Dalihan Na Tolu Group di Sumatera Utara
Menteri PPPA menambahkan pihaknya telah melakukan koordinasi bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan pendampingan kepada ayah korban.
”Sebelumnya sudah direncanakan asesmen awal pada 16 Oktober 2025 dengan pihak keluarga korban. Namun saat ini ditunda karena ada kabar duka bahwa ibu korban meninggal dunia,” jelasnya.
“Kami sangat berharap masyarakat sekitar dapat terus menguatkan ayah korban. Sementara itu, kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai regulasi dan peraturan yang berlaku,” lanjut Menteri PPPA.
Menteri PPPA menyampaikan keprihatinan atas peristiwa yang bermula dari bujukan pelaku yang pada akhirnya melakukan kekerasan seksual dan fisik sehingga korban meninggal.
BACA JUGA:Kemendikdasmen Kirim Tenda-Tenda Darurat untuk Siswa SMAN 1 Tebing Tinggi yang Sekolahnya Terbakar
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
