Buntut Ledakan SMAN 72, Menteri PPPA Akui Program Sekolah Ramah Anak Perlu Penguatan

Buntut Ledakan SMAN 72, Menteri PPPA Akui Program Sekolah Ramah Anak Perlu Penguatan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengaku program sekolah ramah anak perlu penguatan imbas ledakan SMAN 72 Jakarta-Disway.id/Hasyim Ashari-

JAKARTA, DISWAY.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak agar ada evaluasi implementasi Program Sekolah Ramah Anak (SRA) pasca-insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta.

Merespons hal ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, memberikan respons tegas.

BACA JUGA:Polisi Dalami Keterkaitan Pelaku Ledakan SMA 72 Jakarta dengan Jaringan Terorisme

BACA JUGA:Begini Kabar Terbaru NF Usai Jalani Operasi, Remaja Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Menteri Arifah mengakui bahwa kejadian tersebut tak lepas dari adanya celah dalam pelaksanaan SRA di lapangan dan menegaskan bahwa program ini perlu penguatan kembali.

"Ya, jadi memang perlu penguatan sekolah ramah anak. Sekolah ramah anak itu kan adalah sekolah yang aman, nyaman, sehat, bersih, kemudian inklusif dan bebas dari kekerasan. Nah ini perlu penguatan kembali, dilakukan bersama-sama," ujar Menteri Arifah saat konferensi pers di RS Islam Cempaka Putih, Sabtu 8 November 2025.

"Artinya anak-anak itu merasa bahwa dia bahagia berada di tempat itu, kemudian aman, dia tidak merasa ada ancaman dan sebagainya. Inklusif artinya siapapun punya hak yang sama sebagai anak untuk mendapatkan pendidikan," tambahnya.

BACA JUGA:AdMedika Gandeng Waste4Change Kelola Sampah Kantor Menuju Zero Waste

BACA JUGA:Cerita Korban Ledakan di Masjid SMAN 72 Jakarta, Bom Rakitan Meledak Usai Khotbah

Oleh karena itu, Menteri Arifah Fauzi meminta kepada seluruh pihak untuk berkolaborasi menciptakan Sekolah Ramah Anak.

"Ini perlu kolaborasi dari berbagai pihak, dari pihak sekolah, keluarga dan juga masyarakat," pungkasnya.

Sebelumnya, KPAI meminta Kementerian PPPA dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk segera mengevaluasi Program SRA secara menyeluruh.

Hal ini didasarkan pada anggapan bahwa insiden kekerasan dan tindakan berbahaya yang melibatkan siswa di lingkungan sekolah, seperti yang terjadi di SMAN 72, menunjukkan bahwa fungsi pengawasan dan pencegahan dalam SRA belum berjalan maksimal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads