Polres Metro Bekasi Tangani Kasus Perundungan Pelajar di Tambun, Visum dan Pendampingan Anak Jadi Prioritas
Langkah awal yang diambil adalah memastikan adanya unsur penganiayaan melalui visum terhadap korban.-Disway/Dimas Rafi-
BEKASI, DISWAY.ID-- Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat dalam menangani kasus perundungan pelajar yang terjadi di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Langkah awal yang diambil adalah memastikan adanya unsur penganiayaan melalui visum terhadap korban.
BACA JUGA:Kemendikdasmen Kirim Tenda-Tenda Darurat untuk Siswa SMAN 1 Tebing Tinggi yang Sekolahnya Terbakar
BACA JUGA:Serapan Anggaran 2025 Masih Lambat, BGN Terendah di Bawah 20 Persen
"Yang pertama tentu kita lakukan visum untuk memastikan apakah terdapat tindak penganiayaan. Ini menjadi dasar awal proses hukum," ucap Mustofa di Bekasi pada Sabtu, 18 Oktober 2025.
Kombes Mustofa juga menyampaikan bahwa kasus ini ditangani secara serius karena melibatkan anak di bawah umur.
Oleh karena itu, Polres Metro Bekasi turut menggandeng instansi terkait untuk pendampingan hukum dan psikologis.
BACA JUGA:Wujudkan Akses Keadilan Ekonomi, Dompet Dhuafa Sukses Gelar Pelatihan Pangkas Rambut
"Karena ini berkaitan dengan penganiayaan anak, kami melibatkan rekan-rekan dari Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi untuk mendampingi prosesnya," jelasnya.
Sebelumnya, Polsek Tambun telah menghadirkan kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku, untuk dilakukan pemeriksaan awal. Mereka saat ini berada dalam pengawasan pihak kepolisian.
"Korban dan pelaku sudah berada di Polsek Tambun. Kami juga berkomunikasi langsung dengan keduanya, termasuk dengan orang tua masing-masing," pungkas Mustofa.
BACA JUGA: RS Hermina Bekasi Kebakaran, Kerugian Ditaksir Capai Rp1 Miliar
BACA JUGA:LKC Dompet Dhuafa Ajak Siswa Sukabumi Biasakan Cuci Tangan Sejak Dini
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: