KKP dan BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi, Nelayan Bakal Dapat Asuransi! Ini Syaratnya

KKP dan BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi, Nelayan Bakal Dapat Asuransi! Ini Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap meluncurkan program Asuransi Nelayan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.-Hasyim Ashari-

JAKARTA, DISWAY.ID – Kabar baik untuk para nelayan! Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap meluncurkan program Asuransi Nelayan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah ini menjadi upaya nyata pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial bagi mereka yang setiap hari berjibaku dengan risiko di lautan.

Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan KKP, Mahrus, mengatakan program ini merupakan bentuk sinergi strategis antara KKP dan BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Nasib! Ini Hasil Putusan Sidang MKD DPR terkait Sahroni, Nafa Urbach Hingga Uya Kuya

Tujuannya, memberikan jaminan sosial bagi nelayan, terutama yang termasuk kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).

“Kerja sama ini sudah berjalan, khususnya bagi awak kapal perikanan. Sebelum berangkat melaut, mereka wajib memenuhi sejumlah persyaratan, salah satunya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Mahrus saat konferensi pers di kantor KKP, Rabu (5/11/2025).

Mahrus menegaskan, KKP akan menyelaraskan berbagai skema bantuan yang ada dengan program asuransi nelayan ini agar pelaksanaannya lebih terintegrasi dan tepat sasaran.

Syarat Jadi Peserta Asuransi Nelayan

Bagi nelayan kecil maupun tradisional, ada beberapa syarat utama agar bisa ikut dalam program ini:

1. Armada Kapal Maksimal 5 Gross Ton (GT)

Nelayan yang memiliki kapal di bawah 5 GT menjadi prioritas utama penerima manfaat.

“Kita utamakan bagi mereka yang benar-benar beraktivitas di laut dengan kapal kecil, maksimal 5 GT,” ujar Mahrus.

BACA JUGA:Polri Siaga Hadapi La Nina, Jenderal Listyo Sigit: Negara Harus Hadir Saat Bencana

2. Punya Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA)

Kartu ini menjadi identitas resmi pelaku usaha kelautan dan perikanan. Data dari KUSUKA juga menjadi dasar sinkronisasi berbagai program bantuan dan perlindungan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads