bannerdiswayaward

Prabowo Wajibkan SPPG Kantongi SLHS, Menkes Budi Targetkan Selesai dalam Sebulan

Prabowo Wajibkan SPPG Kantongi SLHS, Menkes Budi Targetkan Selesai dalam Sebulan

Kemenkes wajibkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) bagi seluruh SPPG atau dapur mitra pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG)-Dok. Kemenkes-

JAKARTA, DISWAY.ID — Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas untuk memberlakukan kewajiban memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur mitra pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah ini merupakan respons cepat dan fundamental dari pemerintah menyusul maraknya kasus keracunan massal yang terjadi di sejumlah daerah.

BACA JUGA:Soal Tuntutan Sekber Partai Non Parlemen, Lili Romli: Penghapusan Ambang Batas Bisa Ganggu Sistem Presidensial

BACA JUGA:Tinjau Proyek Jalan Tol Harbour Road II, Menko AHY: Solusi Mengurai Kemacetan, Memperlancar Arus Logistik

Mendukung instruksi Presiden, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan kesiapan pihaknya untuk mempercepat proses penerbitan SLHS.

Menkes Budi bahkan menargetkan agar proses sertifikasi kelayakan higiene sanitasi seluruh dapur MBG dapat diselesaikan dalam kurun waktu satu bulan.

"Tetapi memang SLHS, Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi ini kita akan percepat agar supaya semua SPPG yang ada itu memenuhi standar dari kebersihannya, standar dari orang-orangnya, standar juga dari prosesnya supaya baik. Dan diharapkan dalam satu bulan selesai semuanya," ujar Menkes Budi saat konferensi pers di Kementerian Kesehatan, Minggu 28 September 2025.

Sertifikasi SLHS sebagai Syarat Mutlak

Perintah Presiden Prabowo untuk mewajibkan SLHS ini bertujuan untuk mengatasi akar masalah keracunan yang diduga kuat berasal dari standar kebersihan dan sanitasi yang tidak memadai di dapur mitra.

BACA JUGA:Meriahkan Hari Sungai Sedunia, 43 Perahu Botol Plastik Bekas Berlayar di Kali Ciliwung

BACA JUGA:IDAI Prihatin Kasus Keracunan Massal akibat MBG Meluas, Minta Perketat Pengawasan

Data BGN sebelumnya menunjukkan bahwa sebagian besar SPPG belum mengantongi sertifikat ini.

"Keselamatan anak-anak adalah prioritas utama. Kita tidak bisa menoleransi kelalaian yang membahayakan nyawa. SPPG yang tidak memenuhi standar higiene dan sanitasi wajib segera dibekukan operasionalnya, dan ini harus dibuktikan dengan sertifikat SLHS," tegas Prabowo dalam arahannya.

SLHS merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat setelah memastikan bahwa fasilitas dan prosedur pengolahan makanan di suatu tempat telah memenuhi standar kesehatan publik, mulai dari sumber air, sanitasi tempat, hingga penjamah makanan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads