BGN Ungkap Monopoli SPPG di Solo Raya, Nanik S. Deyang: Ada yang Langgar Juknis
Nanik S. Deyang selaku Wakil Kepala BGN: Badan Gizi Nasional temukan adanya monopoli SPPG di Solo Raya hingga adanya yang terindikasi langgar Juknis atau Petunjuk Teknis.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID – Pihak Badan Gizi Nasional (BGN) ungkap monopoli SPPG di Solo Raya hingga adanya yang terindikasi langgar Juknis atau Petunjuk Teknis.
Penemuan monopoli ini setelah pihak SPPG melakukan evaluasi terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Solo Raya.
Dalam evaluasi tersebut, terungkap banyaknya ketidaksesuaian dalam aspek manajerial maupun fasilitas dapur yang berpotensi mempengaruhi kualitas layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Adapun evaluasi ini dilakukan oleh Nanik S. Deyang selaku Wakil Kepala BGN dengan mengumpulkan Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, dan Pengawas Gizi dari wilayah Solo Raya.
BACA JUGA:BGN Pecat Oknum SPPG dengan Tidak Hormat Terduga Kasus Pencabulan Anak
BACA JUGA:Apakah Karyawan dan Relawan SPPG MBG Dapat THR 2026? Besaran ASN Naik 10 Persen
Adapun pihak-pihak dari Solo Raya ini meliputi Kota Solo, Kabupaten Sragen, Karanganyar, dan Boyolali.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh unsur pelaksana diminta menyampaikan laporan kondisi riil operasional SPPG di lapangan.
Dari laporan yang dihimpun oleh Kepala Regional Jawa Tengah bersama para Koordinator Wilayah, BGN menemukan sejumlah persoalan yang perlu segera dibenahi.
Salah satu temuan utama adalah masih terbatasnya jumlah pemasok bahan pangan di sejumlah SPPG.
Dalam temuan tersebut, sekitar 80 SPPG di wilayah Solo Raya masih menggunakan hanya 1 hingga 5 suplier bahan pangan.
Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan ketergantungan terhadap mitra tertentu sehingga perlu dilakukan pembenahan dalam tata kelola pemasok agar lebih terbuka dan kompetitif.
BACA JUGA:Kantin Sekolah Bakal Ikut Pasok MBG, Nanik Sudaryati Deyang: Akan Libatkan Pengawas Gizi SPPG
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: