Korupsi MBG Diusut Tuntas, Kejagung Panggil 7 Saksi Termasuk Penyedia Peralatan SPPG

Selasa 22-09-2026,05:56 WIB
Korupsi MBG Diusut Tuntas, Kejagung Panggil 7 Saksi Termasuk Penyedia Peralatan SPPG

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan ketujuh orang saksi itu kooperatif memenuhi panggilan penyidik Gedung Bundar-disway.id/Candra Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan tata kelola makan bergizi gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional periode 2025-2026.

Terbaru, tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah memeriksa 7 orang saksi terkait kasus tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan ketujuh orang saksi itu kooperatif memenuhi panggilan penyidik Gedung Bundar.

BACA JUGA:Bukan Cuma Barang, KAI Logistik Siapkan Kereta untuk Angkut Sapi Hidup Banyuwangi-Jakarta

Dalam pemeriksaan kali ini, kata Anang, tim penyidik turut memanggil saksi berinisial UR, selaku selaku penyedia peralatan/isi dapur SPPG Paslaten dan SPPG Lopana.

Selain itu, ANR selaku tenaga ahli pada BGN juga ikut menghadap ke penyidik.

Kemudian ada D dari yayasan RMM.

"(Lalu saksi berinisial) A dari Yayasan CA. Selanjutnya TAR dari Yayasan AHP.

Berikutnya, ATP dari Yayasan NFIE. Terakhir, BH dari Yayasan IFSR," kata Anang kepada awak media, Senin, 21 September 2026.

BACA JUGA:H20 2026 Dihadiri 48 negara, Kepala BPJPH Tegaskan Visi Halal Indonesia untuk Masyarakat Dunia

Anang menambahkan, pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.  

"Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian," tukasnya.

Sekadar informasi, Kejagung telah menetapkan enam tersangka dalam kasus korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) periode 2025-2026. 

Mereka ialah eks Kepala BGN Dadan Hindayana, dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, kaki tangan Sony, Asep Yusuf Soemantri, Komisaris PT. Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono dan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Tobing. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: