BGN Ungkap Monopoli SPPG di Solo Raya, Nanik S. Deyang: Ada yang Langgar Juknis

BGN Ungkap Monopoli SPPG di Solo Raya, Nanik S. Deyang: Ada yang Langgar Juknis

Nanik S. Deyang selaku Wakil Kepala BGN: Badan Gizi Nasional temukan adanya monopoli SPPG di Solo Raya hingga adanya yang terindikasi langgar Juknis atau Petunjuk Teknis.-dok disway-

Tidak hanya itu, BGN juga menemukan beberapa dapur SPPG yang belum memiliki fasilitas pendukung memadai seperti kamar atau mess bagi petugas, perlengkapan dapur yang belum lengkap, serta pembangunan dapur yang belum sepenuhnya mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.

Nanik menyampaikan jika program MBG merupakan program strategis nasional, sehingga seluruh SPPG wajib menjalankan operasionalnya sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Aspek manajerial, higienitas, dan kelayakan fasilitas dapur tidak boleh diabaikan,” tambahnya.

Pihak BGN meminta seluruh pengelola SPPG yang teridentifikasi memiliki kekurangan untuk segera melakukan pembenahan secara menyeluruh, baik dari sisi tata kelola pemasok bahan pangan, kelengkapan fasilitas dapur, maupun kesesuaian pembangunan dapur dengan standar teknis.

Semua SPPG tersebut diberikan waktu 1 bulan untuk memenuhi standar yang berlaku.

“Jika tidak ada perbaikan, BGN akan mengambil langkah evaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Nanik.

BACA JUGA:Istri Sopir Truk Protes Kebijakan Larangan Truk Sumbu 3 Saat Lebaran: Terlalu Lama

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca di Jabodetabek 8-12 Maret 2026, Waspada Jakarta Diguyur Hujan saat Jam Kerja

“Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya memastikan Program MBG berjalan dengan standar tinggi, transparan, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat”.

 “Kami ingin seluruh SPPG bekerja profesional dan mematuhi juknis yang telah ditetapkan agar pelayanan pemenuhan gizi kepada masyarakat tetap terjaga kualitasnya,” tutupnya.

78 SPPG Langgar Juknis BGN

Selain adanya monopoli, BGN juga menyampaikan bahwa adanya 78 SPPG melanggaran terhadap petunjuk teknis (juknis) dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Solo Raya.

Pendataan yang dilakukan mencatat sejumlah aspek yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Beberapa di antaranya terkait pembangunan SPPG yang tidak mengikuti ketentuan juknis, tidak tersedianya kamar atau ruang khusus bagi Kepala SPPG (KaSPPG), Pengawas Gizi, serta Pengawas Keuangan, hingga dominannya peran mitra dalam pengelolaan operasional dapur.

Nanik mengatakan bahwa temuan tersebut menjadi perhatian serius lembaganya dalam memastikan seluruh pelaksanaan program berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Ramadan di SRMA 1 Aceh Besar: Sahur Bersama hingga Kultum Bergantian

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads