Capaian SPPG Ber-SLHS Meningkat Tajam, Waka BGN: Agustus Seluruh SPPG Harus Sudah Bersertifikat
Waka BGN Nanik Sudaryati menyebut progres pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terus menunjukkan peningkatan signifikan-disway.id/Hasyim Ashari-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Progres pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terus menunjukkan peningkatan signifikan.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 15 April 2026, sebanyak 13.576 SPPG telah mengantongi SLHS.
Jumlah tersebut setara dengan 52,37 persen dari total 25.925 SPPG yang telah beroperasi.
BACA JUGA:BGN Klaim Hanya 62 Kasus Buruk MBG yang Viral: 24 Ribu Pelayanan Bagus Diabaikan
Sementara itu, jika dihitung dari jumlah SPPG yang sudah mengajukan permohonan, capaian tersebut mencapai 81,39 persen dari 16.681 SPPG.
Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekaligus sebagai waka BGN Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan bahwa capaian ini merupakan lonjakan besar dibandingkan kondisi saat awal dirinya menjabat.
"Alhamdulillah, saat saya masuk akhir September 2025, SLHS baru 39 SPPG. Sekarang sudah 25 ribu lebih," ucapnya, Jakarta, Kamis, Kamis, 16 April 2026.
Nanik menegaskan, pihaknya telah menetapkan target percepatan agar seluruh SPPG dapat memenuhi standar higiene sanitasi dalam waktu dekat.
"Target saya, bulan Juni semua SPPG sudah mendaftar dan bulan Agustus seluruh SPPG sudah ber-SLHS," tegasnya.
BACA JUGA:KPK Wanti-wanti BGN Soal Pengadaan Motor Listrik: Rawan Penyelewengan
Untuk mencapai target tersebut, Nanik menyebut pihaknya terus mendorong sinergi lintas kementerian, guna mempercepat proses pengajuan dan penerbitan SLHS di daerah.
"Saya sebagai Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Program MBG terus mendorong Kemenkes dan Kemendagri untuk membantu mempercepat proses SLHS, namun tetap harus mengacu pada persyaratan-persyaratan yang wajib dipenuhi oleh SPPG," tuturnya.
Di sisi lain, Nanik juga menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap SPPG yang belum menunjukkan kepatuhan administratif.
Dia akan menginstruksikan Deputi Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) untuk melakukan suspensi atau penghentian sementara operasional terhadap SPPG yang belum mendaftar SLHS.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: