KPK Wanti-wanti BGN Soal Pengadaan Motor Listrik: Rawan Penyelewengan
KPK menyoroti pengadaan puluhan ribu motor listrik untuk program MBG karena dinilai rawan korupsi.-Dok. Emmo-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi mewanti-wanti BGN agar berhati-hati dalam mengelola pengadaan ribuan motor listrik untuk operasional SPPG.
KPK mengimbau agar proses pengadaan 25.644 unit sepeda motor listrik BGN terhindar dari segala penyelewengan dan potensi korupsi.
BACA JUGA:Senin Depan, BGN dan Komisi IX Gelar Rapat Dengar Pendapat Terkait Motor Listrik
Hal ini patut dicermati mulai dari proses mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban harus dijalankan secara ketat.
Lembaga antirasuah tersebut menilai kebijakan ini rawan terjadinya korupsi. Sebab proses pengadaan harus transparan dan dijalankan derngan pengawasan ketat agar negara tidak mengalami kerugian.
“Terkait dengan pengadaan itu, tentu KPK juga menyoroti karena memang pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu area yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi,” ungkap Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, Rabu, 15 April 2026.
Budi menambahkan, secara umum pengadaan barang dan jasa meripakan satu area rawan korupsi. Hal itu bisa terjadi sejak proses perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.
BACA JUGA:Menkeu Purbaya Tak Tahu Soal Pengadaan Motor Listrik Kepala SPPG, Bos BGN Kasih Penjelasan
“Mulai dari proses awal, perencanaannya apakah sudah dilakukan analisis kebutuhan sehingga berujung pada spesifikasi kendaraan yang dibutuhkan?” ujarnya.
Budi juga menyoroti perihal spesifikasi yang ditetapkan sudah sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.
Perlu diketahui, Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan realisasi telah mencapai 21.801 unit. Pengadaan ini dianggarkan tahun 2025 dan ditujukan kepada kepala SPPG di wilayah dengan akses transportasi sulit, namun distribusinya belum resmi.
Motor yang dipilih diperkirakan model Emmo JVX GT dan Emmo JVH Max, dengan daya 7.000 W, jarak tempuh sekitar 70 km, dan harga berkisar Rp 48,8-56,8 juta.
Dadan menjelaskan bahwa pengadaan sepeda motor listrik untuk kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurutnya, pengadaan tersebut menggunakan anggaran tahun 2025 dan hingga kini belum didistribusikan secara resmi kepada para kepala SPPG.
Ia menyebutkan realisasi pengadaan sepeda motor listrik telah mencapai 21.801 unit dari total rencana sekitar 25.000 unit.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: