'Nyawa' Dapur SPPG di Tangan Pengawas Gizi dan Jurutama Masak
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menegaskan bahwa nyawa dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sesungguhnya berada di tangan para Pengawas Gizi dan Jurutama Masak.-Dok.disway.id-
JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menegaskan bahwa nyawa dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sesungguhnya berada di tangan para Pengawas Gizi dan Jurutama Masak.
Namun, selama ini mereka yang banyak bertugas di dapur, justru jarang dilibatkan dalam kegiatan sosialisasi, pendidikan, dan pelatihan yang diselenggarakan BGN.
“Diteruskan atau tidaknya Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) ini, sesungguhnya ada di tangan anda semua,” kata Wakil Kepala BGN yang membidangi urusan Komunikasi Publik dan Investigasi itu, dalam acara Sosialisasi Keamanan Pangan untuk Pengawas Gizi dan Jurutama Masak SPPG se Provinsi DKI Jakarta, di Jakarta, Sabtu, 23 Mei 2026.
BACA JUGA:Pemerintah Terus Perkuat Tata Kelola Program MBG, 16.046 SPPG Sudah Kantongi SLHS
Di tahun 2026 Program MBG akan fokus pada persoalan kemanan pangan atau food safety.
Karena itu Nanik menggencarkan kegiatan sosialisasi, pendidikan, dan pelatihan mengenai gizi dan tata kelola memasak, untuk para Pengawas Gizi dan Jurutama Masak di seluruh Indonesia.
Hal ini sangat penting, agar mereka dapat memahami dan mengelola proses memasak di dapur SPPG dengan baik, aman, dan sehat.
Nanik lalu mengungkapkan kesedihannya saat menceritakan banyak dapur SPPG yang dia inspeksi selama ini, sebenarnya jauh sekali dari cita-cita Presiden saat merancang Program MBG.
Misalnya, Presiden menghendaki agar dapur SPPG adalah bangunan baru. Tapi pada pelaksanaannya, dengan alasan mengejar target penerima manfaat, kini sekitar 80 persen dapur SPPG berasal dari bangunan eksisting, seperti bekas bangunan rumah, café, rumah makan, dan ruko.
BACA JUGA:Waka BGN-Polri Sukses Bongkar Penipuan dan Penjualan Titik SPPG di Jabar
Padahal bangunan itu banyak yang sempit dan tak memenuhi petunjuk teknis tentang luas dan layout dapur. Akibatnya alur dapur kacau dan sering menjadi penyebab terjadinya kontaminasi silang serta berdampak pada kasus-kasus insiden keamanan pangan.
“Kalau toh itu (bekas) rumah, seharusnya tetap mengikuti juknis, bukan juknis mengikuti rumah,” ujar Mantan Jurnalis Senior itu.
Ketua Harian Tim Koordinasi 17 Kementerian dan Lembaga untuk Pelaksanaan Program MBG itu juga mengungkapkan keheranannya soal luas dapur SPPG yang sempit tapi bisa beroperasi.
Menurut petunjuk teknis, luas dapur seharusnya 400 meter persegi. Tapi saat sidak, Nanik masih menemukan banyak “Rumah Liliput” yang dijadikan dapur SPPG.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: