BGN Ungkap Monopoli SPPG di Solo Raya, Nanik S. Deyang: Ada yang Langgar Juknis

BGN Ungkap Monopoli SPPG di Solo Raya, Nanik S. Deyang: Ada yang Langgar Juknis

Nanik S. Deyang selaku Wakil Kepala BGN: Badan Gizi Nasional temukan adanya monopoli SPPG di Solo Raya hingga adanya yang terindikasi langgar Juknis atau Petunjuk Teknis.-dok disway-

BACA JUGA:Jesse Choi Suami Maudy Ayunda Ikut Kehilangan Vidi Aldiano, Unggah Kenangan Bersama Sang Duta Kondangan

“Temuan ini menjadi bahan evaluasi penting agar seluruh pelaksana program mematuhi standar yang telah ditetapkan,” jelas Nanik.

Nanik menyampaikan jika kepatuhan ini merupakan aspek krusial dalam menjaga kualitas tata kelola dapur program pemenuhan gizi, termasuk dalam hal fasilitas dan sistem pengawasan yang mendukung operasional sehari-hari.

“Ketersediaan ruang bagi KaSPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan merupakan bagian penting dari sistem pengawasan agar operasional berjalan tertib dan akuntabel,” jelasnya.

Selain itu BGN juga menyampaikan jika pola kemitraan yang dalam beberapa kasus dinilai terlalu dominan dalam pengelolaan operasional dapur.

Menurut Nanik, keterlibatan mitra tetap diperbolehkan sepanjang berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengambil alih peran yang seharusnya dijalankan oleh struktur resmi SPPG.

“Peran mitra harus tetap berada dalam koridor aturan. Pengelolaan utama SPPG harus tetap berada dalam struktur yang telah ditetapkan agar pengawasan dan akuntabilitas program tetap terjaga,” tegas Nanik.

Hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar bagi BGN untuk melakukan evaluasi serta langkah pembinaan terhadap SPPG di wilayah Solo Raya, sehingga pelaksanaan program MBG dapat berjalan sesuai standar dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads