Gak Perlu Jauh-Jauh! Warga Tangerang Kini Bisa Urus Sertifikat Tanah di Dekat Rumah
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, meninjau Layanan Sertifikat Keliling, Rabu, 23 Juli 2025.--Candra Pratama
TANGERANG, DISWAY.ID - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, meninjau Layanan Sertifikat Keliling, Rabu, 23 Juli 2025.
Diketahui layanan itu digagas oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang.
Layanan Sertifikat Keliling saat ini berada di halaman Kantor Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
"Inovasi Layanan Sertifikat Keliling yang dilakukan oleh Kantah Kabupaten Tangerang ini dapat meningkatkan pelayanan publik kita kepada masyarakat," ujar Wamen Ossy, Rabu.
BACA JUGA:Ajukan KUR BNI 2025 Tanpa Jaminan, Dapat Pinjaman Modal Usaha Nggak Pakai Sertifikat
"Akan sangat berdampak positif terhadap kinerja dan penerapan tugas dan fungsi dari Kementerian ATR/BPN," sambungnya.
Tak berhenti di situ, Wamen Ossy juga mengimbau agar layanan Sertifikat Keliling ini terus ditingkatkan sistem pelayanannya agar melayani masyarakat dengan baik.
"Bapak Kepala Kanwil BPN, mohon inovasi yang sudah ada ini harus disempurnakan terus. Kita harus berbicara kualitas, jangan kuantitas buru-buru memperbanyak, tapi siapkan dulu satu mobil ini betul-betul sangat bermanfaat, sangat applicable," imbuhnya.
Dalam kegiatan itu, Wamen Ossy pun berkesempatan menyerahkan delapan sertifikat kepada delapan masyarakat selaku penerima.
Sertifikat itu merupakan sertifikat hasil layanan yang diurus dari Kantah Kabupaten Tangerang dan diberikan di Layanan Sertifikat Keliling bagi masyarakat yang tinggal di dekat area Kecamatan Kosambi dan sekitarnya.
BACA JUGA:Bersengketa, Rumah Mewah di Lebak Bulus Disegel Pemilik Sertifikat Asli
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pelayanan ini berawal dari inisiasi dari seluruh satuan kerja (Satker) di bawah naungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.
"Kami dalam rapat bersama memang ingin melakukan inovasi, pelayanan apa yang sekiranya dampaknya langsung terasa untuk masyarakat, salah satunya Layanan Sertipikat Keliling ini untuk Kabupaten Tangerang," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: