Mantan Kabareskrim Tegas Nilai Dakwaan Guru Honorer Supriyani Aniaya Anak Polisi Terkesan Dipaksakan: 'Penyidik Kok Begitu'

Mantan Kabareskrim Tegas Nilai Dakwaan Guru Honorer Supriyani Aniaya Anak Polisi Terkesan Dipaksakan: 'Penyidik Kok Begitu'

Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji menilai kasus guru honorer Supriyani terkesan dipaksakan-Foto/Tangkapan Layar/YouTube-

- Perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja, seperti perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, gangguan keamanan kerja, kebakaran, bencana alam, dan kesehatan lingkungan kerja

Supriyani juga berpotensi bebas karena dilindungi oleh Yurisprodensi Mahkamah Agung jika memang perbuatannya tak terbukti benar.

Susno menegaskan guru honorer seperti Supriyani juga berhak mendapat perlindungan.

"Guru harus mendapatkan perlindungan hukum kalau betul itu terjadi," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads