Ahli Forensik Ungkap Fakta Baru di Kasus Guru Honorer Supriyani
Ahli Forensik Ungkap Fakta Baru di Kasus Guru Honorer Supriyani-Dok.Disway-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Kasus guru honorer Supriyani mulai benderang usai ahli forensik mengungkapkan fakta baru dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sidang kasus Kasus guru honorer Supriyani digelar mengagendakan pemeriksaan saksi ahli dokter forensik dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari, Kamis 7 November 2024.
Kuasa hukum Supriyani menghadirkan ahli forensik dari RS Bhayangkara, guna memberikan keterangan terkait luka di paha siswa tersebut.
BACA JUGA:KPU Bekasi Imbau Waspada Banjir di Gudang Logistik Pilkada 2024
Ahli forensik dari RS Bhayangkara, dr. Raja Al-Fath dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Andoolo mengungkapkan, bahwa luka yang terdapat di paha siswa tersebut bukan disebatkan sapu ijuk.
Sapu ijuk dijadikan barang bukti oleh polisi yang diduga dijadikan alat oleh Supriyani untuk menganiaya siswa tersebut.
“Luka memar yang ada di paha seperti melepuh, atau luka bakar dan seperti luka lecet kalau kita lihat,” kata dr. Raja Al-Fath.
Dalam persidangan tersebut, dr. Raja Al-Fath menambahkan, bahwa luka dialami korban seperti terkena gesekan bagian yang cukup kasar.
"Kalau misalkan ada pelindung seperti kain, luka lecet juga bisa, tetapi terjadi kerusakan atau robekan pada kain baju ataupun celana yang melapisi permukaan kulit," tambah dr. Raja Al-Fath.
BACA JUGA:Dinilai Kurang Berperan Aktif Jelang Pilkada di Sampang, Kinerja Pj Bupati Disorot
Oleh karena itu, dr. Raja Al-Fath menyebutkan, bahwa lukayang diderita korban bukan diakibatkan sapu ijuk.
Kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan dalam sidang lanjutan kasus guru honorer Supriyani memang sengaja mengundang saksi ahli forensik dalam persidangan untuk mencari pembuktian dalam fakta sidang perkara kliennya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: