JAKARTA, DISWAY.ID - Plt Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 meskipun terjadi pergantian kepemimpinan di tingkat KPU.
Hal itu disampaikan Afifuddin dalam agenda Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Medan, Sumatera Utara, pada Selasa, 9 Juli 2024.
BACA JUGA:Ini Alasan PKS Mendukung Kaesang Pangarep di Pilkada Jawa Tengah
"KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota siap melaksanakan Pilkada Serentak," katanya.
Ia juga menyoroti proses tahapan pencalonan yang saat ini sedang berlangsung, dengan menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah dan stakeholder terkait.
Lebih jauh, dia mengungkapkan, usai ditunjuk menjadi Plt Ketua KPU RI dirinya cukup massif membangun komunikasi dengan Mendagri guna mendiskusikan aturan terkait teknis pencalonan kepala daerah.
Afifuddin menambahkan bahwa diskusi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah dilakukan untuk membahas teknis aturan terkait syarat usia kepala daerah, seiring dengan tindaklanjut putusan Mahkamah Agung.
“Kami nggak bisa sendiri. Maka, ini kita bahas bersama. Tentu dengan teman-teman Komisi II DPR, Bawaslu, (dan) seluruh pihak,” ungkap Afifuddin.
BACA JUGA:Sowan ke PKS, Kaesang Pangarep Ngaku Tak Ajukan Namanya dalam Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda, berinisial CAT.
Hasyim terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) berupa tindak asusila.