PSI Usul Agar Pemprov DKI Cabut Dana Bansos Bagi Pelaku Tawuran di Jakarta

Rabu 10-07-2024,14:40 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Subroto Dwi Nugroho

"Revisi ini bertujuan untuk mengatur aturan hukum yang lebih tegas terkait tindakan tawuran. Kami akan mendorong revisi Perda Ketertiban Umum agar bisa mengatur sanksi hukum yang lebih jelas dan tegas bagi pelaku tawuran," ungkapnya.

Justin menambahkan, bahwa tawuran merupakan tindakan kontraproduktif yang tidak hanya merugikan para pelaku, tetapi juga membawa pengaruh sangat buruk dalam karakter kehidupan masyarakat DKI Jakarta.

BACA JUGA:20 PKL di Kelapa Gading Ditertibkan Satpol PP, Gerobak Diangkut, Lokasi Kembali Dijaga

BACA JUGA:KAI Targetkan Ubah 60 KA Kelas Ekonomi Jadi New Generation Tahun 2024

"Kami berharap dengan tindakan tegas dan kerja sama dari berbagai pihak, kita dapat menekan angka tawuran di Jakarta dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kehidupan masyarakat yang beradab," tukasnya.

Diketahui, belakangan ini Jakarta Timur kembali menjadi sorotan akibat maraknya aksi tawuran.

Berdasarkan laporan terbaru, insiden tawuran di wilayah ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam enam bulan terakhir, dengan beberapa kejadian menonjol seperti yang terjadi di kawasan Pasar Gembrong dan di depan Mal Bassura.

Kategori :