Terekam CCTV, Detik-Detik Tahanan Kabur di PN Sarolangun Usai Dapat Vonis 5 Tahun Penjara

Kamis 11-07-2024,10:56 WIB
Reporter : Syifa Lulu
Editor : Syifa Lulu

JAKARTA, DISWAY.ID - Terekam CCTV, seorang tahanan di Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun, Jambi kabur usai mendapat vonis hukuman 5 tahun penjara.

Peristiwa tahanan kabur ini terjadi usai sidang di PN Sarolangu pada Rabu, 10 Juli 2024 sore sekitar pukul 17.00 WIB

Diketahui, tahanan yang kabur merupakan pria bernama Sadit (37) yang tinggal di Desa Sungai Gedang, Kecamatan Singkut.

BACA JUGA:Viral, Ibu-ibu Curi Sembako dan Gas di Sebuah Restoran Pamulang

BACA JUGA:Heboh Foto Ibu Naik Kora-Kora sambil Gendong Bayi Viral di Medsos, Netizen: Gak Habis Pikir

Dari rekaman CCTV, para tahanan yang mengenakan baju putih dan celana hitam keluar dari pintu PN Sarolangu menju mobil sambil tangan diborgol satu sama lain.

Namun tampak seorang tahanan, menarik dengan kuat borgol tersebut dari satu tangan tahanan lain dan berlari cepat meloncat menuju hutan di belakang Kantor PN Sarolangu.

Petugas yang mengiringi para tahanan segera mengejarnya dengan cepat, namun tahanan tersebut tidak berhasil di tangkap.

Hingga saat ini, diketahui tahanan tersebut belum juga ditemukan dan pihak PN serta kepolisian berusaha untuk mencarinya.

BACA JUGA:Terekam CCTV, Detik-Detik 2 Maling Baterai Traffic Light di Palembang Keciduk Polisi

BACA JUGA:Viral di X Kapal Phinisi Budi Utama Tenggelam di Pulau Padar, Pihak Kapal Diduga Tidak Bertanggung Jawab

Dapat Vonis 5 Tahun Sebelum Kabur

Sadit, tahanan yang melarikan diri ini diketahui melakukan tindak pidana Pasal 365 Ayat (1) dan (2) KUHP.

Dalam Pasal 365 Ayat (1) mengatur tentang pencurian dengan kekersan atau ancaman kekerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan.

Sementara itu, Pasal 365 Ayat (2) mengatur tentang pemberatan pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.

Kategori :