JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah tengah mempersiapkan peraturan pemerintah (PP) yang salah satunya mengatur terkait pelayanan kesehatan pada rumah perawatan (nursing house) lansia.
Sejauh ini, Kementerian Kesehatan memiliki strategi layanan untuk lansia, seperti Puskesmas Santun Lansia di layanan kesehatan primer dan layanan geriatric di rumah sakit.
Sedangkan untuk pelayanan non fasilitas kesehatan, sudah banyak panti jompo baik milik swasta maupun pemerintah di bahwa Dinas Sosial atau Kementerian Sosial.
BACA JUGA:Lansia Makin Semangat Berkunjung ke Senior Expo 2024, Ada Senam Hingga Cek Kesehatan
"Panti jompo suatu institusi di luar Kementerian Kesehatan. Jadi, di struktur pemerintahan kita itu di bawah Dinas Sosial atau Kementerian Sosial," ungkap Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Lanjut Usia Kemenkes RI Nida Rohmawati pada Media Gathering Senior Expo di Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024.
Sementara itu, pihaknya melihat struktur masyarakat yang menua memilih untuk tinggal bersama keluarga.
Kendati demikian, tak sedikit lansia yang tidak memiliki sanak keluarga yang merawat atau lansia yang membutuhkan fasilitas perawatan lebih.
BACA JUGA:Jumlah Lansia Tembus 50 Juta Orang Tahun 2045, Ayo Tetap Sehat dan Produktif di Usia Senja
Sehingga, pihaknya menyiapkan regulasi mengenai pelayanan kesehatan untuk lansia di rumah perawatan.
"Ada satu hal yang akan dikeluarkan di dalam peraturan pemerintah, yaitu, rumah perawatan atau nursing home," kata Nida.
Ia mengatakan bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kesehatan tersebut ditargetkan untuk disahkan tahun ini.
BACA JUGA:PPIH Imbau Jemaah Risti dan Lansia Badal Lontar Jumrah
Menurutnya, pelayanan kesehatan serupa juga telah diterapkan oleh negara lain, seperti Malaysia dan Singapura.
Dalam hal mengirim orang tua yang sudah lansia ke rumah perawatan, menurutnya penting untuk memperhatikan kondisinya.
Apabila lansia tersebut masih bisa dirawat dengan nyaman di rumah, dengan tenaga yang bisa mendampingi, caregiver yang cukup, masih bisa berkontribusi ke keluarga, aktif dan masih menjadi bagian di dalam masyarakat tidak perlu dibawa ke rumah perawatan.