Harvey Moeis Heran Negara Seret Sandra Dewi dalam Pusaran Korupsi Timah Rp300 Triliun
Harvey Moeis dan Helena Lim disebut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menerima aliran dana sebesar Rp 420 miliar dari izin usaha pertambangan (IUP) PT. Timah.-hasyim ashari-
JAKARTA, DISWAY.ID - Harvey Moeis mengaku heran mengapa Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menyeret sang istri, Sandra Dewi dalam pusaran Korupsi PT. Timah senilai Rp300 triliun.
Hal itu ia sampaikan dalam pledoi yang ia bacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Harvey Moeis Tak Terima Dituntut JPU 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Pengacara: Keberatan!
"Setelah saya renungkan, saya hanya berpikir Yang Mulia, bukan proses penyidikan, penyelidikan atau persidangan," kata Harvey Moeis, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 18 Desember 2024.
"Saya hanya terpikir bagaimana hebatnya dan pentingnya peranan seorang istri, khususnya istri saya, Sandra Dewi," ucap Harvey.
Lebih lanjut, Harvey Moeis berterima kasih kepada Sandra Dewi karena masih bertahan mendampinginya di tengah kasus korupsi yang menimpanya.
"Dia tidak pernah bimbang, dia tidak pernah kenal lelah, selalu tabah dan setia bersinar memberi harapan dan kekuatan bagi saya," kata Harvey.
BACA JUGA:Harvey Moeis Tampil Perlente di Sidang Tuntutan Korupsi Timah, Sandra Dewi Tak Dampingi
Sehingga, Harvey Moeis pun berpandangan bahwa istrinya itu menjadi anugerah terbesar baginya khususnya saat berstatus sebagai terdakwa seperti saat ini.
"Sumpah yang kami ucapkan 7 tahun lalu untuk saling menjaga pada saat susah maupun senang, kelimpahan maupun kekurangan. Pada waktu sehat maupun sakit, sampai maut memisahkan kita dijalankan dan ditunaikan oleh Sandra tanpa keluhan apapun," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: