Menurut Menko Hadi Tjahjanto, setiap tahapan pemulihan dilakukan dengan teliti dan cermat untuk meminimalkan celah serangan siber yang dapat masuk dan berdampak pada pelayanan publik.
“Pemerintah melakukan pembersihan data dari malware atau virus yang mencurigakan dari data yang sudah berhasil diselamatkan, sekaligus memperkuat parameter keamanan infrastrukturnya,” tutupnya.