86 Layanan Publik di Pusat Data Nasional Sementara 2 Sudah Dipulihkan

Minggu 14-07-2024,16:27 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Upaya pemerintah untuk memulihkan layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 menunjukkan perkembangan positif. 

Hingga saat ini, sebanyak 86 layanan dari 16 tenant telah aktif kembali.

BACA JUGA:Peresmian Sertifikat Tanah Elektronik di Jateng, Menteri ATR/BPN Tegaskan Pentingnya Keamanan Data di Tengah Isu PDN

BACA JUGA:Eks Dirjen Kominfo Mengaku Sudah Coba Kunci Ransomware dari Brain Cipher, Hasilnya Bisa Buka PDNS

Dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 13 Juli 2024 Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Hadi Tjahjanto, menyatakan bahwa upaya pemulihan layanan PDNS 2 dilakukan oleh tim yang terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), PT Telkom Tbk, serta partisipasi aktif dari semua tenant.

“Terhitung pada Jumat, 12 Juli 2024, pukul 17.30 WIB, tercatat 86 layanan dari 16 Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah telah go live,” ungkap Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto.

BACA JUGA:PDN Diserang Ransomware, Pj Heru Budi: Milik Pemprov DKI Sementara Ini...

BACA JUGA:Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Mengundurkan Diri Karena Alasan Moral, Masalah Peretasan PDN Selesai?

Menko Hadi menjelaskan bahwa beberapa layanan publik yang berhasil dipulihkan termasuk layanan perizinan dan layanan informasi dalam bentuk portal. 

Salah satu layanan yang dipulihkan adalah layanan beasiswa yang dikelola Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Selain itu, Menko Hadi menambahkan bahwa tim terus melakukan upaya pemulihan layanan publik dengan secepat mungkin, sambil tetap memperhatikan aspek kehati-hatian. 

Proses pemulihan layanan terbagi dalam tiga zona tahapan berdasarkan teknik penanganan data.

BACA JUGA:Profil Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aptika Kominfo yang Mengundurkan Diri Gegara Masalah PDNS

BACA JUGA:Rieke Diah Pitaloka Ngakak Dengar Hacker Beri Saran Tambah Anggaran PDN: Jadi Ingat Asosiasi Calo Anggaran Indonesia

“Kami membagi dalam tiga zona. Data yang terdampak insiden pada PDNS 2 berada di zona merah dan ditetapkan dalam proses karantina. Selanjutnya akan kita pindahkan ke zona biru untuk dilakukan penguatan keamanan dan pemindaian kerentanan, sebelum nantinya bisa go live atau data layanan publik diunggah ke pusat data lain di zona hijau yang siap digunakan kembali,” jelasnya.

Kategori :