38 Kampus Dipanggil ATR/BPN untuk Susun RDTR, 20 PTN dan 18 PTS Siap Terlibat
Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, mengatakan, percepatan perlu dilakukan seiring dengan kebutuhan penyediaan RDTR dalam jumlah besar. --istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID - Sebanyak 38 perguruan tinggi, terdiri dari 20 perguruan tinggi negeri (PTN) dan 18 perguruan tinggi swasta (PTS), siap dilibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Pelibatan kampus ini menjadi salah satu upaya ATR/BPN memperluas kapasitas penyusunan RDTR yang ditargetkan mencapai 1.703 RDTR dalam periode 2026-2028.
Dari kolaborasi tersebut, sebanyak 145 RDTR ditargetkan dapat diselesaikan melalui 62 paket pekerjaan yang tersebar di 18 provinsi.
BACA JUGA:Mahasiswa Kedokteran UB Jatuh dari Lantai 6 Gedung Kampus, Polisi Lakukan Penyelidikan
Keterlibatan perguruan tinggi juga membuka ruang bagi kapasitas akademik untuk turut berkontribusi dalam penyusunan tata ruang di berbagai daerah, khususnya melalui para ahli yang akan tergabung dalam tim pelaksana.
Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, mengatakan, percepatan perlu dilakukan seiring dengan kebutuhan penyediaan RDTR dalam jumlah besar.
"Kita membutuhkan kapasitas yang lebih luas dalam menghadapi kebutuhan penyelesaian RDTR, termasuk melalui kapasitas akademik yang dimiliki oleh perguruan tinggi," ujar Wamen Ossy, Kamis, 10 September 2025.
BACA JUGA:AKPT Jadi Strategi Perkuat Pemimpin Kampus dan Dorong Ekonomi Indonesia
Berdasarkan data per 8 September 2026, telah tersedia 572 RDTR yang sudah terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS).
Jumlah RDTR yang terintegrasi tersebut telah mendukung penerbitan 751.364 konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) pada Agustus 2026.
"Semakin banyak RDTR yang terintegrasi dengan OSS, maka akan semakin besar peluang proses perizinan berusaha menjadi lebih cepat," terangnya.
"Apabila upaya kita untuk mempercepat RDTR ini kita lakukan, akan semakin meningkatkan secara eksponensial terhadap penerbitan KKPR dan kemudahan izin berusaha di negara kita," sambunf Wamen Ossy.
BACA JUGA:Lulusan Kampus Unsurya Siap Bersaing di Industri, Bukan Cuma Kuliah dan Kejar IPK
Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana, mengungkapkan bahwa penyelesaian RDTR dalam kurun waktu 2026-2028 ditargetkan mencapai 1.703 RDTR. Dengan rincian, target tahun 2026 difokuskan bisa menyelesaikan 500 RDTR.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: