Meski sudah melapor, Feriyawansyah enggan membeberkan profil akun X yang diduga pertama kali menyebarkan video syur.
"Jadi setelah pemilik akun ini menyebarkan, berkembang ke yang lain-lain," ungkap dia.
Atas hebohnya kasus ini, Feriyawansyah meminta Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti laporannya. Ia juga berharap Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terlibat dalam penanganan kasus ini.
"Kami sebagai pemerhati medsos kami sangat miris lihat kejadian ini. Kami minta KPAI agar melihat sekarang. Kepada pihak kepolisan agar perkara ini menjadi atensi segera, pelaku pembuat agar segera ditangkap," kata Feriyawansyah.