Kasus Firli Bahuri Terkait SYL, Polda Metro Jaya Tegaskan Tetap Diproses

Senin 15-07-2024,14:32 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Khomsurijal W

JAKARTA, DISWAY.ID-- Polda Metro Jaya secara tegas mengonfirmasi bahwa penanganan kasus eks ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri terkait mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), jalan terus.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, penyidikan atas dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan terhadap SYL tersebut sedang berlangsung.

"Ndak (Tidak), ada sama sekali, jadi penanganan perkara oleh penyidik KPK dengan penanganan perkara yang ditangani oleh Subdit Tipikor (Polda) memang peristiwanya beririsan gitu kan, tapi masing-masing semua berjalan dengan aturan yang berlaku," kata Ade di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 15 Juli 2024.

BACA JUGA:Heboh Firli Bahuri Asyik Main Badminton Bareng The Minions di GOR Djarum

Meski demikian, Ade belum memutuskan apakah Firli Bahuri akan dipanggil kembali untuk diperiksa terkait kasus ini. Namun, dia menegaskan bahwa proses hukum terhadap semua pihak terlibat dalam kasus ini akan terus berlanjut.

"Masih berjalan semua. Nanti kita update ya, tapi yang jelas semua masih terus berjalan," ungkapnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda memastikan penyidikan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri tetap berjalan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyidikan kasus itu tidak akan berhenti.

"Kita jamin penyidikan yang dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Polda Metro Jaya dengan Tipidkor Bareskrim Mabes Polri akan secara profesional, transparan dan akuntabel, prosedural dan pasti tuntas insya Allah," katanya kepada awak media, Jumat 19 April 2024.

BACA JUGA:Firli Bahuri Bakal Dijerat UU 36 KPK Terkait Larangan Pimpinan KPK

"Penyidikan kasus itu dipastikannya akan dituntaskan," tegasnya.

Diketahui, Kapolda Metro Jaya bicarakan soal perkembangan kasus Firli Bahuri yang telah ditetapkan tersangka.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri itu akan selesai pada waktunya.

"Yang jelas saya katakan pada waktunya akan selesai. Nanti lihat aja ke depan bagaimana," katanya kepada awak media, Jumat 22 2024.

Kategori :