Rasain, Dua Tersangka Pengeroyokan Wartawan Kompas TV Ditangkap dalam 24 Jam!

Senin 15-07-2024,16:22 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menangkap dua pelaku yang diduga mengeroyok wartawan Kompas TV, Bodhiya Vimala.

Diketahui, Kejadian tersebut terjadi saat Bodhiya sedang meliput sidang vonis eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Kamis, 11 Juli 2024.

BACA JUGA:Kasus Firli Bahuri Terkait SYL, Polda Metro Jaya Tegaskan Tetap Diproses

BACA JUGA:Sosok Thomas Matthew Crooks Pelaku Penembakan Donald Trump saat Kampanye di Pennsylvania

"Kami telah mengamankan dua orang yang diduga melakukan kekerasan di muka umum atau pengeroyokan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin 15 Juli 2024.

Ade, mengungkapkan bahwa kedua tersangka berinisial MNM (54) dan S (49) ditangkap pada 12 Juli 2024, kurang dari 1x24 jam setelah kejadian.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, penyidik menaikkan status keduanya menjadi tersangka.

"Usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pendalaman terhadap saksi-saksi, dan memeriksa alat bukti lain, penyidik menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka," ungkapnya.

BACA JUGA:Jaksa KPK Pikir-Pikir Dulu Atas Vonis SYL 

BACA JUGA:Kerusuhan Usai Vonis Sidang, Pendukung SYL Bikin Kamera Wartawan Rusak

Keduanya akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, yang mengancam dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun dan 6 bulan. 

Seperti diketahui, kericuhan terjadi Usai sidang vonis mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua anak buahnya. Peristiwa kerusuhan terjadi di Luar Ruang Sidang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, sejumlah alat liputan wartawan rusak pada Kamis 11 Juli 2024.

Seperti diketahui, seusai sidang vonis mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua anak buahnya, kerusuhan terjadi di Luar Ruang Sidang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, sejumlah alat liputan wartawan rusak.

Berdasarkan pantauan Disway.id dilokasi, kerusuhan ini bermula ketika SYL yang hendak dibawa keluar ruang sidang. 

SYL yang dikawal Polisi dan dikerumuni para simpatisannya yang mengenakan seragam berwarna putih. 

Kategori :