Heboh Lahan Masjid di Makassar Dijual Rp3,5 Miliar, Ini Hukum Tanah Wakaf Dijual Menurut BWI

Senin 15-07-2024,16:24 WIB
Reporter : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

Karena itulah di kalangan ulama fiqh secara umumnya menghindari pembahasan mengenai istibdal tanah wakaf, di mana jangan sampai ada peluang terjadinya perubahan status ataupun hilang serta berkurangnya harta benda wakaf.

Kategori :