JAKARTA, DISWAY.ID -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengaku tidak daftar sebagai calon pimpian (capim) di lembaga antirasuah tersebut.
Alex Marwata menyatakan setelah masa jabatannya di KPK pada periode 2019-2024 usai ia ingin pensiun.
"Tidak. Saya mau pensiun setelah di KPK," kata Alexander kepada wartawan pada Senin, 15 Juli 2024.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Tak Akan Ambil Alih Kasus Vina Cirebon
Dalam hal ini, Alex Marwata mengaku sangat lelah memimpin lembaga antirasuah ini.
"Sangat (lelah). Jangan bermimpi pemberantasan korupsi berhasil jika tidak dilandasi political will dan dukungan penuh dari pimpinan tertinggi negeri," ujarnya.
Lebih lanjut, Alex menyatakan bahwa seharusnya KPK sebagai lembaga yang mensupervisi penanganan perkara korupsi, meskipun pelaksanaannya bisa dibantu penyidik dari pihak Polri dan Kejaksaan.
"Semua sprindik perkara korupsi harus diterbitkan KPK meskipun pelaksanaan penyidikannya bisa dibantu penyidik Polri maupun kejaksaan. Tapi mereka harus melaporkan hasil penyidikannya ke KPK," kata Alex.
Adapun diketahui, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron resmi mendaftarkan diri menjadi Calon Pimpinan (Capim) KPK.
BACA JUGA:5 NU Muda Temui Presiden Israel, PBNU: Kepergian Mereka Lukai Perasaan Kita Semua
"Dengan mengucap bismillahhirahmanirahim, saya turut serta mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK periode 2024-2029. Ini adalah bagian dari komitmen saya untuk terus memberantas korupsi," kata Ghufron kepada wartawan pada Senin, 15 Juli 2024.
Menurut Ghufron jika dengan banyaknya perserta, akan semakin banyak pilihan pula dan berharap pimpinan KPK lebih baik kedepannya.
"Karena semakin banyak peserta, semakin banyak pilihan, pasti kita bisa berharap pemimpin-pemimpin terbaik lah yang akan terpilih memimpin KPK ke depan,"ujar Ghufron.