Marak Pemalsuan Pelumas di Masyarakat, Begini Saran Pertamina

Rabu 17-07-2024,04:36 WIB
Reporter : Sabrina Hutajulu
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Pertamina Lubricants mendukung penuh tindakan penegak hukum dalam menindak pelaku pemalsuan pelumas dan berharap ada regulasi yang lebih ketat untuk mempersempit ruang gerak pemalsu.

Pemalsuan pelumas tidak hanya merugikan konsumen tetapi juga merugikan negara dan masyarakat secara keseluruhan.

Direktur Sales & Marketing Pertamina Lubricants Dwi Puja Ariestya mengatakan bahwasanya meskipun tidak semua produk yang dipalsukan adalah merek Pertamina, namun ia merasa bertanggung jawab sebagai produsen pelumas terbesar di Indonesia untuk melindungi konsumen dari dampak buruk penggunaan pelumas palsu.

BACA JUGA:Dukung Transisi Energi, Pertamina NRE Sepakat Kembangkan Energi Terbarukan di Bangladesh

"Pertamina Lubricants mengingatkan konsumen untuk menghindari penggunaan pelumas palsu karena bahaya keselamatan yang tinggi dan risiko kerusakan mesin," katanya Selasa 16 Juli 2024.

Adapun bahayanya menggunakan perlumas palsu kata Ariestya ialah dalam jangka pendek, mesin dapat mengalami penurunan performa.

BACA JUGA:Menang Mudah 3-0 atas Pertamina Enduro, Jakarta Electric PLN Juara Putaran 2 Final Four PLN Mobile Proliga 2024

Bahkan pada beberapa kasus, pelumas palsu tanpa additive detergent atau dispersant dapat langsung merusak mesin.

Dalam jangka panjang, penggunaan pelumas palsu dapat mengurangi tingkat keandalan mesin dan mengurangi umur mesin.

BACA JUGA:Menko Luhut Akan Perkenalkan BBM Jenis Baru, Ini Kata Pertamina

Ketika konsumen melakukan maintenance, mereka mungkin akan mengganti lebih banyak part sehingga biaya perawatan meningkat.

"Kami menghimbau masyarakat untuk membeli pelumas Pertamina di bengkel langganan terpercaya atau outlet resmi Pertamina Lubricants seperti SPBU, Olimart/Fastron Auto Service, dan Enduro Motor Service untuk memastikan keaslian produk. Kami juga menghimbau kepada pemilik bengkel untuk membeli pelumas di distributor resmi," tutupnya. 

BACA JUGA:Beberkan Kriteria Cagub, Demokrat: Jangan Jadikan Jakarta sebagai Batu Loncatan!

 

 

Kategori :