Beberkan Kriteria Cagub, Demokrat: Jangan Jadikan Jakarta sebagai Batu Loncatan!

Beberkan Kriteria Cagub, Demokrat: Jangan Jadikan Jakarta sebagai Batu Loncatan!

Koordinator Juru Bicara Demokrat, Herzaky Mahendra Putra beberkan kriteria calon yang akan diusung untuk Pilkada Jakarta 2024.-Candra Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Koordinator Juru Bicara Demokrat, Herzaky Mahendra Putra beberkan kriteria calon yang akan diusung untuk Pilkada JAKARTA 2024.

Herzaky mengatakan, Demokrat menginginkan sosok Gubernur yang serius dalam membangun Kota Jakarta dan sekaligus dapat memberikan manfaat bagi para warganya.

"Bukan menjadikan ini (Jakarta) sebagai batu loncatan. Kan kalau menjadikan ini sebagai batu loncatan, yang dicari kebijakan populer," tegasnya di Kantor DPP Partai Demokrat pada Selasa, 16 Juli 2024.

BACA JUGA:Gazalba Saleh Tepis Soal Gratifikasi, KPK: Ada Hak untuk Membela Diri

BACA JUGA:Dukung Dekarbonisasi di Sektor Industri, PLN Siap Suplai Listrik Hijau Melalui Layanan GEAS

Selain itu, kata Herzaky, pihaknya mencari pemimpin yang benar-benar solutif. Artinya, kebijakan yang dikeluarkan oleh pemimpin dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Kalau jadikan Pilkada Jakarta ajang modal awal untuk maju piltes 2029, udah salah alamat. Bahaya nih buat warga Jakarta," tuturnya.

Jika pemimpin itu sunguh-sunguh dalam membangun Jakarta, lanjutnya, maka semua masalah dapat diselesaikan dengan 5 lima tahun. Sesuai jabatan dari seorang Gubernur.

BACA JUGA:Jamaah Haji Curhat Soal Kondisi Toilet Darurat di Mina, Begini Katanya

BACA JUGA:Juliette Angela Bongkar Borok Martin Sexy Goath Sebelum Gugat Cerai: Dia Sering Mabuk-Mabukan

Herzaky menambahkan, sampai saat ini yang baru terlihat sekitar 2-3 paslon. Apakah akan mengerucut atau bertambah pastinya akan dilakukan penjaringan lebih lanjut.

"Karena hari ini masih melihat dua atau tiga paslon, kita belum tahu," tukasnya.

Sejauh ini, nama Heru Budi Hartono digadang-gadang akan diusung oleh Partai Demokrat pada Pilkada mendatang.

BACA JUGA:Dituduh Terlibat Dugaan Penggelapan Dana Rp 6,9 Miliar, Kuasa Hukum Suami BCL Tegas Membantah!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: