JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Jokowi membantah pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang menyatakan pembelian BBM bersubsidi akan dibatasi mulai 17 Agustus 2024 mendatang.
Jokowi belakangan mengatakan hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi itu.
BACA JUGA:BBM Jenis Baru Diluncurkan 17 Agustus, Berapa Harganya?
"Ndak, ndak, ndak. Belum ada pemikiran ke sana, belum rapat juga," ujar Jokowi, Selasa, 16 Juli 2024.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pembelian BBM bersubsidi akan dibatasi.
BACA JUGA:Detik-detik 2 Pemotor Vario Tewas Terlindas Truk Tangki BBM di Babel, Netizen: Untung Ada Dashcam
Menurutnya, hal itu dilakukan oleh pemerintah agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
Oleh karena itu, pembelian BBM subsidi yang dibatasi sesuai penerima alan dilakukan. Kebijakan itu, katanya, bakal dilakukan secepatnya yaitu mulai 17 Agustus 2024.
BACA JUGA:Siap-Siap! BBM Solar Akan Dicampur Sawit 40% Mulai Tahun 2025
"Pemberian subsidi yang tidak tepat (sasaran), itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangin. Kita hitung di situ," ungkap Luhut dalam unggahannya di Instagram.
Sebelumnya, usulan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali bergaung menyusul pernyataan menteri pemerintahan Presiden Joko Widodo.
BACA JUGA:BBM Subsidi Bakal Dibatasi, Ini Daftar Kendaraan yang Tak Boleh Isi Pertalite
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan menyebut pembelian BBM subsidi bakal dibatasi per 17 Agustus demi efisiensi untuk meningkatkan penerimaan negara dan agar penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.