BPH Migas Gandeng Pemprov Jambi Awasi BBM Subsidi dan Kompensasi

Kamis 18-07-2024,11:01 WIB
Reporter : Sabrina Hutajulu
Editor : M. Ichsan

“Terima kasih kepada pemerintah kabupaten dan kota karena konsumen pengguna seperti nelayan, petani dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dapat memperoleh haknya untuk mendapatkan BBM subsidi dengan surat rekomendasi yang diterbitkan pemda,” tambahnya.  

Erika melanjutkan, telah diterbitkan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk pembelian solar dan pertalite, termasuk aplikasi yang diharapkan dapat mempermudah pemda menerbitkan surat rekomendasi. 

“Aplikasi ini sudah terintegrasi antara Pemda dengan BPH Migas, juga dengan Pertamina. InsyaAllah dengan adanya aplikasi ini karena datanya sudah terintegrasi, dapat diperoleh data yang lebih akurat sehingga nanti dalam penyiapan kuotanya akan lebih akurat. Misalnya, berapa kebutuhan BBM subsidi untuk nelayan atau petani,” tandasnya.

Kategori :