JAKARTA, DISWAY.ID - Berikut adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Jakarta pada hari ini Jumat, 19 Juli 2024.
Biasanya, lokasi untuk layanan SIM Keliling diadakan di dalam mobil yang memiliki tulisan SIM Keliling.
Selain itu, biasanya lokasi pelayanan juga berpindah-pindah sehingga perlu mengetahui jadwal serta lokasi pastinya.
BACA JUGA:Lengkap! Syarat Bikin SIM A, SIM C Hingga SIM C1, Cek Lokasi SIM Keliling Hari Ini di Sini
Bagi yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C di pelayanan SIM Keliling Jakarta disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
Dilansir dari akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling Jakarta buka setiap hari dari Senin-Minggu kecuali hari libur nasional atau cuti bersama hari raya.
Untuk hari Senin-Sabtu, SIM Keliling Jakarta mulai beroperasi pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.
Sementara hari Minggu, hanya buka setengah hari yakni mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB.
Adapun berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak biaya memperpanjang SIM A sebesar Rp80 ribu dan SIM C Rp75 ribu.
BACA JUGA:Syarat Terkini Perpanjang SIM Motor-Mobil di SIM Keliling Jakarta-Bogor, Cek Jadwal dan Lokasi!
Sedangkan syarat memperpanjang SIM A atau SIM C yakni dengan membawa fotokopi KTP dan SIM asli.
Cukup dengan membawa syarat tersebut, masyarakat bisa langsung mengantri untuk melakukan perpanjangan SIM keliling di lokasi terdekat.
Bagi yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM di layanan SIM Keliling sebaiknya membawa alat tulis sendiri untuk mengisi formulir.
Sebagai informasi, layanan SIM Keliling Jakarta hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum habis masa berlaku.
Apabila masa berlaku SIM telah habis atau terlewat maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.