BACA JUGA:Benarkah Eky Bukan Anak Kandung Iptu Rudiana? Toni RM: Saya Yakin Dia Membuat Suatu Skenario
"Tetapi, apa boleh buat, setelah saya menyimak simpulan dari Kadiv Humas Mabes Polri, saya harus meminta maaf kepada Iptu Rudiana, karena sudah berburuk sangka," kata Reza.
Meski begitu, Reza pun tetap merasa bahwa Propam Polri tidak transparan dalam menyampaikan laporan terkait Iptu Rudiana.
Sebab, Propam Polri belum membeberkan poin-poin yang digali terhadap ayah Eky dalam pemeriksaan tersebut.
Reza mengatakan jika Iptu Rudiana diperiksa dengan status orang tua dari korban, maka jelas tidak bersalah.
Berbeda hal jika diperiksa sebagai anggota polri.
BACA JUGA:Eks Wakapolri Ungkap Iptu Rudiana Kunci Kasus Tawasnya Vina Cirebon: Bukan Hanya Dendam Biasa
Di sisi lain, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho tidak menyampaikan secara rinci status Iptu Rudiana ketika diperiksa, yaitu sebagai orang tua Eky atau anggota Polri.
Lebih lanjut, Reza pun memberikan pernyataan menohok.
Psikolog Forensik itu menyatakan bahwa Iptu Rudiana seharusnya mendapatkan penghargaan global pada tahun 2024 ini.
"Justru pengumuman dari Kadiv Humas Polri menunjukkan bahwa Iptu Rudiana ini adalah personel yang teladan yang harus dapat penghargaan," ucap Reza.
"Sayangnya, tahun ini tidak mendapatkan global award. Mudah-mudahan tahun berikutnya dia akan dapatkan global award," sambungnya.