Ledakan SMAN 72 Jadi Alarm Gagalnya Sekolah Tangani Bullying, Reza Indragiri: Kita Lagi-lagi Terlambat!
Konsultan Yayasan Lentera Anak, Reza Indragiri Amriel, menilai tragedi ini menjadi bukti bahwa sistem penanganan bullying di Indonesia masih lemah dan sering kali datang terlambat.--Fajar Ilman
JAKARTA, DISWAY. ID - Kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta kembali membuka mata publik tentang seriusnya ancaman perundungan di lingkungan sekolah.
Konsultan Yayasan Lentera Anak, Reza Indragiri Amriel, menilai tragedi ini menjadi bukti bahwa sistem penanganan bullying di Indonesia masih lemah dan sering kali datang terlambat.
"Peledakan di SMAN 72 kita asumsikan berhubungan dengan bullying ya. Itu narasi yang sudah beredar luas," ujar Reza Indragiri saat dikonfirmasi, Minggu 9 November 2025.
Menurut Reza, peristiwa ini menggambarkan siklus penderitaan korban perundungan yang sering kali berakhir tragis.
"Peristiwa di SMAN 72 adalah satu bukti tambahan tentang bagaimana kita lagi-lagi terlambat menangani perundungan. Keterlambatan itu membuat korban, setelah menderita sekian lama, akhirnya bertarung sendirian dan dalam waktu sekejap bergeser statusnya menjadi pelaku kekerasan, pelaku brutalitas, dan julukan-julukan berat sejenis lainnya," jelasnya.
Reza menjelaskan, banyak korban bullying justru mengalami viktimisasi berulang, bahkan hingga tiga kali.
"Viktimisasi pertama saat dia dirundung teman-temannya. Viktimisasi kedua terjadi saat korban mencari pertolongan. Oleh pihak-pihak yang semestinya memberikan bantuan, korban justru diabaikan, masalahnya dianggap sepele dan biasa, dipaksa bertahan dan cukup berdoa," ungkapnya.
BACA JUGA:Siswa SMAN 72 Jakarta Alami Trauma Mendalam Pascaledakan: Mah Saya Takut, Seram...
"Andai mereka melapor ke polisi, misalnya, polisi pun boleh jadi memaksa korban untuk memaafkan pelaku dan secara simplistis menyebutnya sebagai restorative justice. Sehingga, terjadilah viktimisasi ketiga," sambungnya.
Kondisi ini, kata Reza, sering kali berujung pada tindakan ekstrem dari korban.
"Puncak kesengsaraan korban: kekerasan terhadap diri sendiri atau kekerasan terhadap pihak lain. Belum sempat kita memberikan pertolongan kepada dia selaku korban, justru hukuman berat yang tampaknya sebentar lagi akan kita timpakan kepada dia sebagai pelaku. Getir, menyedihkan," tuturnya.
Lebih jauh, Reza mengingatkan bahwa mayoritas pelaku perundungan juga pernah menjadi korban sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
