Buntut Insiden Ledakan di SMAN 72, Komdigi Lakukan Pembatasan Gim Berdasarkan Usia

Buntut Insiden Ledakan di SMAN 72, Komdigi Lakukan Pembatasan Gim Berdasarkan Usia

wacana pembatasan game online bermula dari pernyataan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang mengutip Presiden Prabowo Subianto. -Disway/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan pembatasan terhadap kategori konten gim (game) berdasarkan usia pengguna. 

Hal ini merupakan buntut insiden ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:BPOM Sebut Vaksin TBC Akan Diberikan Secara Gratis: Sudah Ditanggung oleh Negara

BACA JUGA:BNI Raih Penghargaan Women in SDG’s Action 2025, Komitmen Kuat dalam Pengentasan Kemiskinan

Direktur Jenderal Ekosistem Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Edwin Hidayat Abdullah menjelaskan bahwa pembatasan usia ini dimaksudkan untuk menanggulangi paparan negatif dari konten gim.

"Di Indonesia, Alhamdulillah kita sudah launching tanggal 11 Oktober yang lalu, yang kita sebutnya IGRS, Indonesia Game Rating System. Badan sensor film-nya untuk game," jelas Edwin di Kantornya pada Jumat, 14 November 2025.

"Jadi tidak semua game itu, game online itu boleh dimainkan oleh anak-anak atau di bawah usia daripada ketentuan yang ditetapkan untuk game tersebut," lanjutnya.

BACA JUGA:Raja Yordania Kutuk Keras Insiden Ledakan di SMAN 72 Jakarta

BACA JUGA:Tingkatkan Nilai Ekonomi, Wagub Rano Dorong MRT Jakarta Kembangkan Bisnis

Ia memberikan contoh seperti di Amerika, gim seperti PUBG dan Free Fire diklasifikasikan dalam gim untuk anak usia 13 tahun ke atas.

"Jadi siapapun di bawah 13 tahun ke atas tidak bisa register ataupun login ke game itu. Nah ada simulasinya, jadi publisher itu bertanggung jawab dengan aturan yang kita buat, dia melakukan assessment terhadap game yang mereka keluarkan," tuturnya.

Hal ini dilakukan, kata dia, tujuan pemerintah membatasi penggunaan game online bukan untuk mematikan kreativitas. 

Namun, akan dilakukan pemilahan terhadap game yang memberikan paparan negatif terhadap pengguna.

BACA JUGA:Keren! Kemenkum Juara Pertama AMH 2025 Kategori Medsos

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads