Buntut Insiden Ledakan di SMAN 72, Komdigi Lakukan Pembatasan Gim Berdasarkan Usia

Buntut Insiden Ledakan di SMAN 72, Komdigi Lakukan Pembatasan Gim Berdasarkan Usia

wacana pembatasan game online bermula dari pernyataan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang mengutip Presiden Prabowo Subianto. -Disway/Ayu Novita-

BACA JUGA:Etoile Dance Center Hadirkan Cinderella: Panggung Balet Modern dengan Pesona Klasik

"Kita akan membatasi penggunaan game online tapi tidak mematikan kreativitas. Karena game online ini memang selain ada dampak negatifnya, tapi juga ada game online yang membangun kreativitas dan juga meningkatkan kecerdasan," terang Edwin.

"Presiden Prabowo melihatnya secara reflektif dan balance, tidak reaktif langsung tapi balance. Merefleksikan bahwa game itu ada sisi negatifnya tapi ada hal juga yang kita bisa ambil sisi baiknya," pungkasnya.

Sebagai informasi, wacana pembatasan game online bermula dari pernyataan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang mengutip Presiden Prabowo Subianto. 

BACA JUGA:Cegah Kejahatan Siber dan Scam, Komdigi Bakal Perketat Aktivasi Kartu Sim!

BACA JUGA:Seloroh Prabowo ke Raja Yordania: Anggaplah Indonesia Rumah Kedua

Hal ini insiden dari kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta, ada kajian hal ini dipengaruhi oleh game online seperti PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG).

Game online diduga dapat membuat generasi muda terbiasa menganggap kekerasan sebagai hal yang biasa. 

Pengawasan game online berlaku secara umum, tidak hanya pada satu jenis game tertentu, seperti PUBG.

Pengawasan mencakup seluruh platform dan game daring yang memiliki konten tidak sesuai untuk anak, dirinya menegaskan. 

Sebagai langkah konkret pengawasan Komdigi baru saja meresmikan Indonesia Game Rating System (IGRS).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads