Cegah Kejahatan Siber dan Scam, Komdigi Bakal Perketat Aktivasi Kartu Sim!
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan memperketat aktivasi kartu SIM prabayar untuk mencegah kejahatan siber seperti scamming yang kian marak-Disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan memperketat aktivasi kartu SIM prabayar.
Hal ini diungkan Direktur Jenderal Ekosistem Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Edwin Hidayat Abdullah di Kantor Komdigi pada Jumat, 14 November 2025.
BACA JUGA:Seloroh Prabowo ke Raja Yordania: Anggaplah Indonesia Rumah Kedua
BACA JUGA:Purbaya Ingin Terapkan Single Profile untuk Wajib Pajak: Supaya Gampang
Edwin menjelaslan pembatasan ini bertujuan untuk memerangi kejahatan siber, penipuan atau scam hingga penyalahgunaan data.
"Tidak ada kata mempersulit (pemberlian) SIM card. Tetap bisa dibeli at anytime, at anywhere. Nggak ada kata mempersulit. Aktivasi yang diperketat," jelas Edwin.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) hanya bisa digunakan untuk mendaftar maksimal tiga nomor kartu SIM dari satu operator seluler yang sama.
BACA JUGA:Unik, Penyambutan Raja Yordania di Istana Kepresidenan Gunakan Janur Kuning
BACA JUGA:Komdigi Sebut Minimal 1 Kali Seminggu Pengguna Telpon Selular Menerima Scam
"Banyak kan yang suka menitip, menitip pakai KTP siapa dulu. Itu kan sama saja, Riki buka rekening pakai atas namanya Bu Dina. Iya kan? Yang terima teleponnya Riki, yang tercatatnya Bu Dina. Kalau dia pakai buat kejahatan, yang dikejar siapa? Dina ya?" jelasnya.
Sebelumnya, Komdigi mengungkapkan sepanjang 2024 lalu pengguna seluler menerima SMS, telepon, atau pesan scam minimun satu minggu sekali.
Dari 65 persen ini, Edwin menjelaskan bahwa ada yang melaporkan kejadian ini, tapi masih ada juga yang tidak melaporkan.
Adapun, daei scam tersebut juga telah terjadi kerugian mencapai Rp 7 triliun yang menimbulkan kekawatiran.
Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada periode November 2024 - Oktober 2025 yang dibacakan Edwin, sebanyak 125.217 korban melapor ke Indonesia Anti-Scam Center.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: