Menlu Sugiono Serahkan Penegakan Hukum Terkait WNI Terlibat Scam Kamboja ke Aparat

Menlu Sugiono Serahkan Penegakan Hukum Terkait WNI Terlibat Scam Kamboja ke Aparat

Menteri Luar Negeri Sugiono menyerahkan ke aparat penegak hukum terkait WNI yang terlibat scam di Kamboja yang saat ini ingin pulang-disway.id/Anisha Aprilia -

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Luar Negeri Sugiono menyerahkan sepenuhnya ke aparat, sebagai penegak hukum terkait WNI yang terlibat scam di Kamboja yang saat ini ingin pulang.

“Soal nanti penegakan hukum, tentu saja kita serahkan kepada aparat terkait. Yang penting bagi Kementerian Luar Negeri adalah bisa memverifikasi warga negara Indonesia yang terdampak,” ucap Sugiono di DPR, Selasa, 27 Januari 2026.

Ia menegaskan fokus Kemenlu saat ini yaitu memberikan pelayanan kepada para WNI tersebut.

BACA JUGA:Dadan Hindayana: Program MBG Tetap Berjalan di Daerah Mayoritas Non-Muslim Saat Ramadan

BACA JUGA:Jaksa Diminta Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook

“Soal nanti penegakan hukum, tentu saja kita serahkan kepada penegak hukum. Yang penting bagi Kementerian Luar Negeri adalah bisa memverifikasi warga negara Indonesia yang terdampak,” ucap Sugiono di DPR, Selasa, 27 Januari 2026.

Ia menegaskan fokus Kemenlu saat ini yaitu memberikan pelayanan kepada para WNI tersebut.

"Dan soal nanti penegakan hukum, tentu saja kita serahkan kepada penegak hukum. Yang penting bagi Kementerian Luar Negeri adalah bisa memverifikasi warga negara Indonesia yang terdampak," ungkapnya.

Menurut Sugiono, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) saat ini sedang melakukan verifikasi kepada para WNI yang terdampak itu.

"Yang penting bagi kementerian luar negeri adalah bisa memverifikasi warga negara Indonesia yang terdampak, kemudian memberikan pelayanan kepada mereka, konsuler kepada mereka, sekaligus ada beberapa di antara yang sudah pulang secara mandiri, dan juga yang mungkin nanti perlu dipulangkan," ucap Sugiono.

BACA JUGA:Rencana Pemutihan BPJS Kesehatan Mandek, Cak Imin Ungkap Penyebabnya

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Bakal 'Gedor' Rumah Warga: Target 2030 Seluruh Rakyat Wajib Terdaftar!

Diketahui, KBRI Phnom Penh mencatat ada 2.277 WNI melapor langsung ke KBRI untuk meminta bantuan kepulangan ke Indonesia.

Terjadi tren penurunan laporan WNI minta pulang pada 24 Januari 2025 di Kamboja.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads