BPJS Kesehatan Bakal 'Gedor' Rumah Warga: Target 2030 Seluruh Rakyat Wajib Terdaftar!
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengaku akan bekerjasama dengan Kementerian Desa RI untuk mendaftarkan masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS-Disway.id/Hasyim Ashari-
JAKARTA, DISWAY.ID - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengaku akan bekerjasama dengan Kementerian Desa RI untuk mendaftarkan masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS.
Oleh karena itu, untuk mengejar target 2030 mendatang, Ali Guhfron Mukti membuat program bernama PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi).
BACA JUGA:Media, Narasi, dan Politik Kebenaran
BACA JUGA:Kepala Kantor SAR Biak Ungkap Kronologi Kecelakaan Pesawat Smart Cakrawala PK-SNS
Skema ini diklaim sangat efektif dalam menjangkau warga yang selama ini tak tersentuh sistem administratif.
"Kita itu ada istilahnya pergi dari rumah ke rumah, kerja sama dengan Kementerian Desa. Ditanya, 'Sudah punya BPJS belum?'. Kalau belum, nah itu kenapa? Lalu kita bantu," ujar Prof. Ghufron usai mengisi acara Universal Health Coverage di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa 27 Januari 2026.
Metode ini terbilang unik dan agresif. Tim di lapangan akan menyisir data warga secara detail, melakukan advokasi mengenai pentingnya jaminan kesehatan, hingga membantu proses pendaftaran di tempat.
Kepiawaian Indonesia dalam mengelola kepesertaan massal ini rupanya mulai tercium oleh komunitas internasional. Menurut Ghufron, banyak negara yang merasa heran sekaligus kagum dengan kecepatan Indonesia mencakup ratusan juta peserta.
BACA JUGA:Nestapa Guru SD Pamulang Dipolisikan Wali Murid, Perkara Menasihati saat Lomba 17-an
"Banyak negara yang datang bertanya, caranya bagaimana strateginya? Minggu kedua bulan depan, delegasi dari India akan datang lagi untuk belajar pola kita," ujar Prof. Ghufron.
Salah satu tantangan terbesar menuju target 2030 adalah daya beli masyarakat di lapisan bawah. Menjawab kekhawatiran ini, BPJS Kesehatan bersama Menko terkait tengah mematangkan skema penghapusan beban bagi warga yang benar-benar tidak mampu.
Bagi mereka yang terkendala ekonomi, pemerintah akan memastikan status kepesertaan mereka tetap aktif tanpa menjadi beban finansial yang memberatkan.
Langkah ini diambil agar prinsip keadilan sosial dalam kesehatan benar-benar dirasakan oleh masyarakat kelas bawah, bukan hanya mereka yang mampu membayar iuran mandiri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: