JAKARTA, DISWAY.ID - Simak sejumlah jadwal pelayanan SIM Keliling Jakarta pada hari ini Senin, 22 Juli 2024.
Lokasi untuk pelayanan SIM Keliling diadakan di dalam mobil yang memiliki tulisan SIM Keliling.
Selain itu, biasanya lokasi pelayanan juga sering berpindah-pindah, sehingga perlu mengetahui jadwal serta lokasi pastinya.
BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta hari ini 19 Juli 2024, Buruan Cek!
Bagi yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C di pelayanan SIM Keliling Jakarta disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
Mengutip dari akun media sosial resmi TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling Jakarta akan dibuka setiap hari Senin hingga Minggu kecuali hari libur nasional atau cuti bersama hari raya.
Untuk hari Senin-Sabtu, SIM Keliling Jakarta mulai beroperasi pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.
Sementara hari Minggu, hanya buka setengah hari yakni mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB.
Adapun berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak biaya memperpanjang SIM A sebesar Rp80 ribu dan SIM C Rp75 ribu.
Syarat untuk memperpanjang SIM A atau SIM C, yaitu dengan membawa fotokopi KTP dan SIM asli.
BACA JUGA:Lengkap! Syarat Bikin SIM A, SIM C Hingga SIM C1, Cek Lokasi SIM Keliling Hari Ini di Sini
Hanya dengan membawa syarat tersebut, masyarakat sudah dapat mengantri untuk melakukan perpanjangan SIM keliling di lokasi terdekat.
Bagi yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM di layanan SIM Keliling sebaiknya membawa alat tulis sendiri untuk mengisi formulir.
Sebagai informasi, layanan SIM Keliling Jakarta hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum habis masa berlaku.
Apabila masa berlaku SIM telah habis atau terlewat maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.