Lurah Kebon Sirih Keberatan Kalipasir Dilabeli Zona Merah Narkoba oleh Polisi

Senin 22-07-2024,10:43 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Subroto Dwi Nugroho

Selain itu, warga khawatir pemberitaan yang meluas terkait pengungkapan narkoba di Kalipasir dapat berdampak pada psikologis anak-anak.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Kalipasir ini sudah sangat memprihatinkan.

BACA JUGA:KAI Commuter Catat 1.1 Juta Orang Naik KRL Tiap Hari di Awal Semester II

BACA JUGA:Anies Baswedan Ajak DPW Partai Politik Bersatu di Jakarta, Galang Dukungan untuk Pilgub Jakarta?

Di mana para pengedar sabu menyasar usia anak-anak hingga remaja.

"Cukup menyedihkan adalah menyasar para anak-anak dan remaja kita," ucapnya di Kalipasir pada Senin, 15 Juli 2024.

Kata Susatyo, pihaknya telah menemukan sejumlah rumah di Kalipasir yang kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba.

"Ternyata beberapa tempat di kawasan Kali Pasir ini menjadi tempat transaksi sekaligus pesta narkoba," kata Susatyo.

Dalam operasi yang digelar selama dua pekan di bulan Juli 2024, sebanyak 24 tersangka yang terdiri dari pengedar dan pengguna narkoba ditangkap dengan barang bukti 2 Kg sabu.

BACA JUGA:Sekolah Masuk Tahun Ajaran Baru, Heru Budi Titip Pesan Ini ke Guru Honorer

BACA JUGA:Jangan Cuma Gerebek, Warga Kampung Muara Bahari Minta Polisi Tutup Pintu Masuk Narkoba

"Meski barang buktinya tidak banyak, kami ingin memberikan pesan kepada masyarakat agar tidak menjadikan kawasan  Jakarta Pusat sebagai playground atau area bagi para pengedar," tuturnya.

 

Kategori :