Diketahui, Dede mengaku enggan untuk memberikan keterangan palsu kepada penyidik pada tahun 2016 lalu.
Namun, pada saat diajak oleh Aep, Dede merasa takut dan terpaksa.
BACA JUGA:Lepas Tali Helm, Oki Gak Berani Angkat Jenazah Eky Kekasih Vina
BACA JUGA:Saksi Mata Temukan Vina saat Kejadian, Masih Hidup Cuma Ngomong Ya Allah Ya Allah…
Dede mengatakan Aep dan Iptu Rudiana untuk menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Vina serta Eky.
Adapun pada tahun 2016, polisi menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Delapan orang di antaranya telah diadili yakni, Eka Sandi, Hadi Saputra, Jaya, Supriyanto, Sudirman, Eko Ramdhani, Saka Tatal, dan Rivaldi Aditya Wardana.
Tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup. Sementara, satu pelaku yang Bernama Saka Tatal dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur.