JAKARTA, DISWAY.ID - Hari Kebaya Nasional telah resmi ditetapkan pada tanggal 24 Juli.
Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Hari Kebaya Nasional.
Yang mana, tujuannya untuk meningkatkan kesadara masyarakat pada pakaian kebaya.
BACA JUGA:Makna Tema dan Logo Hari Pramuka Nasional 2024, Peringatan ke-63 Tahun
Selain kebaya menjadi aset budaya, ternyata ada nilai sejarahnya di mana kala itu Presiden Soekarno datang menghadari Kongres Wanita Indonesia X dan semua peserta yang hadir mengenakan kain kebaya.
Meski ditetapkan sebagai hari nasional, namun Hari Kebaya Nasional bukan hari libur atau tanggal merah.
Makna Filosofi Kebaya
Sementara itu, pakaian kebaya menjadi pakaian bagian atas yang mempunyai karakteristik terbuka di depan dan dibuat sangat tradisional.
Menilik dari sejarahnya, kemunculan kebaya di Indonesia berawal pada abad ke-15 atau ke-16. Di mana sebutan 'kebaya' berasal dari kata 'Abaya', artinya jubah atau pakaian.
BACA JUGA:Hari Anak Nasional 2024: Sejarah, Tema, Logo, dan Maknanya
Kebaya ini juga diidentik sebagai busana perempuan yang melambangkan kesederhanaan, kelembutan, keanggunana serta keteguhan.
Dalam tiap unsur yang ada di dalam sehelai kain kebaya itu sendiri melambangkan makna serta persona dari seorang perempuan Indonesia.
Sebut saja, ada kebaya dengan model sederhana dan dipakai dengan paduan bawahan kain jarik/kain panjang.
Hal tersebut melambangkan sebuah sifat dan tampilan perempuan yang lemah gemulai.
Potongan kebaya yang mengikuti bentuk tubuh atau melekat juga memiliki makna.