BACA JUGA:Miris! KPK Temukan Pungli di Raja Ampat, Pelaku Kantongi Rp18,25 Miliar
Sementara Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan permasalahan antar pihak itu diduga karena pungutan liar (Pungli).
"Permasalahan pungli di warkop sama di Warung Sambel Setan daerah Gopli," katanya kepada awak media, Selasa 23 Juli 2024.
Disebutkannya, perselisihan itu kini telah selesai.
"Semua sudah kita selesaikan bro," sebutnya.