JAKARTA, DISWAY.ID -- Sebanyak 6 pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di Jalan Ancol Barat III, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara ditertibkan pada Selasa, 23 Juli 2024.
Lurah Ancol Saud Maruli Manik mengatakan, penertiban PKL tersebut sebagai upaya penataan lingkungan.
Kata Lurah, kegiatan penertiban PKL diawali dengan apel yang dipimpin oleh Wakil Camat Kecamatan Pademangan.
BACA JUGA:Istri yang Tega Bunuh Suami Dibantu Anak dan Kekasihnya Terancam Hukuman Mati
BACA JUGA:Puluhan Mahasiswa dari BEM SI Luka-luka Akibat Bentrok dengan Polisi di Patung Kuda, 2 Dirawat di RS
"Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan penertiban terhadap 6 PKL," kata Saud dalam keterangannya
Dalam penertiban PKL tersebut, Kelurahan Ancol menerjunkan 72 personel gabungan dari tiga pilar dan 3 truk.
Pada kegiatan itu, petugas gabungan menyita 4 meja dan 1 gerobak yang digunakan para PKL untuk berjualan.
"Diamankan 4 meja dan 1 gerobak PKL," ujarnya.
Setalah dilakukan penertiban, selanjutanya langsung dilakukan penataan kawasan dengan pemagaran di jalur hijau.
BACA JUGA:Polisi Akan Tindak Tegas Oknum Ormas Pungli di Tangsel
BACA JUGA:Gelar Perkara Kasus Vina Digelar Hari Ini Berdasarkan Laporan Kesaksian Palsu Aep dan Dede
"Pemagaran di jalur hijau lokasi penertiban. Pelaksanaan kegiatan berjalan humanis, aman, lancar dan terkendali," pungkasnya.