Polisi Akan Tindak Tegas Oknum Ormas Pungli di Tangsel
Polisi Akan Tindak Tegas Oknum Ormas Pungli di Tangsel-Tangkapan layar-
TANGSEL, DISWAY.ID-- Polisi bakal menindak tegas oknum organisasi masyarakat (Ormas) yang diduga lakukan pungutan liar (Pungli) di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan pihaknya akan menindak terkait kasus itu.
BACA JUGA:Viral Perselisihan Dua Ormas di Tangsel, Diduga Karena Pungli
BACA JUGA:KPK Laporkan Temuan Pungli Rp18,25 Miliar di Raja Ampat, Korbannya Wisatawan
"Pasti. Semua kita lakukan secara bertahap, tadi malam sudah saya kunci dengan membuat surat pernyataan damai, bila mengulangi lagi yah pasti akan ada konsekuensi wanprestasi dan segera kami lakukan upaya penindakan," katanya kepada awak media, Selasa 23 Juli 2024.
"Intinya polisi hadir sbg representasi negara atau sebagai simbol hadirnya negara," tambahnya.
Pihaknya meminta kepada masyarakat yang merasa korban pungli untuk melaporkan kepada polisi.
"Kami minta masyarakat berani melaporkan kepada Polri atas giat pungli yang dilakukan oleh oknum Ormas tersebut," ujarnya.
BACA JUGA:15 Tersangka Terkait Pungli di Rutan KPK Akan Segera Disidang
BACA JUGA:Rasain! Oknum Polantas yang Lakukan Pungli di Tol Halim Kena Sanksi Mutasi!
Sebelumnya, diduga perselisihan antar organisasi masyarakat (Ormas) terjadi di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan terjadi.
Hal itu viral di sosial media, salah satunya di Instagram dan diposting akun @kabarbintaro.
Tampak dalam postingan video akun itu, beberapa orang ramai di kawasan Haji Gopli, Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Terlihat perselisihan antar beberapa orang terjadi. Namun segera dilerai oleh anggota polisi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: